PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau  Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 60),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    2

  • Tahun

    2024

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    12/Feb/2024

  • Tanggal Penetapan

    12/Feb/2024