PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEWA PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kelja Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sewa pada Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 50),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEWA PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    5

  • Tahun

    2024

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    12/Feb/2024

  • Tanggal Penetapan

    12/Feb/2024