PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

MERUBAH LAMPIRAN PERBUP NOMOR 4 TAHUN 2010 KEMUDIAN DIUBAH OLEH PERBUP NOMOR 18 TAHUN 2011 KEMUDIAN DICABUT DAN DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERBUP NOMOR 24 TAHUN 2021

Details
  • Tentang/Judul

    PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    6

  • Tahun

    2011

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Dicabut

  • Penandatanganan

    • Sekretaris Daerah Kabupasten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    17/Feb/2011

  • Tanggal Penetapan

    17/Feb/2011