MERUBAH LAMPIRAN PERBUP NOMOR 4 TAHUN 2010 KEMUDIAN DIUBAH OLEH PERBUP NOMOR 18 TAHUN 2011 KEMUDIAN DICABUT DAN DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERBUP NOMOR 24 TAHUN 2021
Tentang/Judul
PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
Nomor
6
Tahun
2011
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Dicabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
17/Feb/2011
Tanggal Penetapan
17/Feb/2011