MERUBAH PERBUP NOMOR 10 2011, YG SEBELUMNYA DIUBAH OLEH PERBUP 12 2017 DAN PERBUP 45 2021
Tentang/Judul
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBERI PERTIMBANGAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Nomor
8
Tahun
2022
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Merubah
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
19/Apr/2022
Tanggal Penetapan
19/Apr/2022