Wadah pendayagunaan bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Misi :
Menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah;
Menjamin ketersediaan dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
Mengembangkan kerja sama yang efektif antara unit kerja yang membidangi urusan pembentukan produk hukum daerah dan Perangkat Daerah dalam rangka penyediaan dokumentasi dan Informasi Hukum;
Meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan pelayanan kepada publik sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab; dan
Meningkatkan pelayanan dan akses publik terhadap Informasi Hukum.