Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Pemeliharaan |Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 61),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tentang/Judul
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERALATAN DAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SANGGAU
Nomor
4
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
12/Feb/2024
Tanggal Penetapan
12/Feb/2024