PETUNJUK PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau  Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 7),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PETUNJUK PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    8

  • Tahun

    2024

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    26/Feb/2024

  • Tanggal Penetapan

    26/Feb/2024