Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 7),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tentang/Judul
PETUNJUK PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
Nomor
8
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
26/Feb/2024
Tanggal Penetapan
26/Feb/2024