Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2017 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 18).
Tentang/Judul
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Nomor
5
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Perda
Bahasa
BAHASA INDONESIA
Sumber
DISDIKBUD
Status
Merubah
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
02/Des/2024
Tanggal Penetapan
02/Des/2024