TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:

 

a. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2017 Nomor 72);

b. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 45);

c. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 46); dan

d. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 47),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dan

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 
 

Details
  • Tentang/Judul

    TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU

  • Nomor

    17

  • Tahun

    2025

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    BAHASA

  • Sumber

    BAPENDA

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    05/Jun/2025

  • Tanggal Penetapan

    05/Jun/2025