Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2017 Nomor 72);
b. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 45);
c. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 46); dan
d. Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019 Nomor 47),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dan
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Tentang/Judul
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
Nomor
17
Tahun
2025
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
BAHASA
Sumber
BAPENDA
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
05/Jun/2025
Tanggal Penetapan
05/Jun/2025