PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU

Details
  • Tentang/Judul

    PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    14

  • Tahun

    2017

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Dicabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    13/Mar/2017

  • Tanggal Penetapan

    13/Mar/2017