STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

MENCABUT PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2015 DAN PERBUP NOMOR 3 TAHUN 2016, KEMUDIAN PERBUP DIMAKSUD KE-5 KALI DIUBAH, TERAKHIR OLEH PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2020

Details
  • Tentang/Judul

    STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    34

  • Tahun

    2016

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Diubah

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    29/Nov/2016

  • Tanggal Penetapan

    03/Nov/2016