Peraturan Bupati Sanggau Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Pedesaan dan Angkutan Kota dan Sungai Dalam Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2014 Nomor 27),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tentang/Judul
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PEDESAAN DAN ANGKUTAN KOTA DAN SUNGAI DALAM KABUPATEN SANGGAU
Nomor
10
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
13/Mar/2024
Tanggal Penetapan
13/Mar/2024