Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2017 Nomor 69),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
dan
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Tentang/Judul
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Nomor
15
Tahun
2025
Jenis
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
Perbup
Bahasa
BAHASA
Sumber
BAPENDA
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
05/Jun/2025
Tanggal Penetapan
05/Jun/2025