PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Daerah ini mulal berlaku:

a. Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini;

b. kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang telah memperoleh izin sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; dan

c. semua kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang tidak sesual dengan Peraturan Daerah ini harus disesuaikan paling lama 1 (satu) tahun. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN

  • Nomor

    8

  • Tahun

    2025

  • Jenis

    Peraturan Daerah

  • Singkatan Jenis

    Perda

  • Bahasa

    BAHASA

  • Sumber

    DISBUNNAK

  • Status

    Berlaku

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    23/Des/2025

  • Tanggal Penetapan

    23/Des/2025