PENYELENGGARAAN KELEMBAGAAN ADAT

Keterangan Tambahan:

Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PENYELENGGARAAN KELEMBAGAAN ADAT

  • Nomor

    12

  • Tahun

    2022

  • Jenis

    Peraturan Daerah

  • Singkatan Jenis

    Perda

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Berlaku

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    07/Nov/2022

  • Tanggal Penetapan

    07/Nov/2022