TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

Diubah oleh Perbup 79 tahun 2020 dan dicabut oleh Perbup 31 tahun 2024

Details
  • Tentang/Judul

    TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    13

  • Tahun

    2011

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Diubah

  • Penandatanganan

    • Sekretaris Daerah Kabupasten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    04/Mei/2011

  • Tanggal Penetapan

    11/Apr/2011