MERUBAH PERDA NOMOR 17 TAHUN 2007 DAN DICABUT OLEH PERDA NOMOR 16 TAHUN 2017
Tentang/Judul
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Nomor
4
Tahun
2013
Jenis
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Perda
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Dicabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
01/Jul/2013
Tanggal Penetapan
05/Mar/2013