PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Keterangan Tambahan:

MERUBAH PERDA NOMOR 17 TAHUN 2007 DAN DICABUT OLEH PERDA NOMOR 16 TAHUN 2017

Details
  • Tentang/Judul

    PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

  • Nomor

    4

  • Tahun

    2013

  • Jenis

    Peraturan Daerah

  • Singkatan Jenis

    Perda

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Dicabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    01/Jul/2013

  • Tanggal Penetapan

    05/Mar/2013