RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2025-2055

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah ada, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, rencana pembangunan daerah yang berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.

Details
  • Tentang/Judul

    RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2025-2055

  • Nomor

    9

  • Tahun

    2025

  • Jenis

    Peraturan Daerah

  • Singkatan Jenis

    Perda

  • Bahasa

    BAHASA

  • Sumber

    DLH

  • Status

    Berlaku

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    23/Des/2025

  • Tanggal Penetapan

    23/Des/2025