RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Keterangan Tambahan:

MENCABUT PERDA NOMOR 14 TAHUN 2015
 

Details
  • Tentang/Judul

    RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

  • Nomor

    9

  • Tahun

    2022

  • Jenis

    Peraturan Daerah

  • Singkatan Jenis

    Perda

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    06/Sep/2022

  • Tanggal Penetapan

    06/Sep/2022