MENCABUT PERDA NOMOR 14 TAHUN 2015
Tentang/Judul
RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Nomor
9
Tahun
2022
Jenis
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Perda
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
06/Sep/2022
Tanggal Penetapan
06/Sep/2022