PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERLJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAMAT PENGAIRAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SANGGAU

Keterangan Tambahan:

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengamat Pengairan Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau (Berita Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018 Nomor 59),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
 

Details
  • Tentang/Judul

    PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERLJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAMAT PENGAIRAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SANGGAU

  • Nomor

    3

  • Tahun

    2024

  • Jenis

    Peraturan Bupati

  • Singkatan Jenis

    Perbup

  • Bahasa

    -

  • Sumber

    -

  • Status

    Mencabut

  • Penandatanganan

    • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
  • Tempat

    SANGGAU

  • Tanggal Pengundangan

    12/Feb/2024

  • Tanggal Penetapan

    12/Feb/2024