Tentang/Judul
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Nomor
4
Tahun
2017
Jenis
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Perda
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Berlaku
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
12/Jun/2017
Tanggal Penetapan
09/Jun/2017