Abstrak
<p><span class="fontstyle0">Dengan telah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang<br>Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom, dan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terjadi perubahan yang mendasar atas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat yang menghendaki Aparatur Pemerintah lebih terbuka, demokratis, transparan dan terpercaya.</span> <br style="font-variant-numeric: normal; font-variant-east-asian: normal; line-height: normal; text-align: -webkit-auto; text-size-adjust: auto;"></p>