MENCABUT PERDA NOMOR 3 TAHUN 1987
Tentang/Judul
PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN FASILITAS UMUM
Nomor
5
Tahun
2015
Jenis
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
Perda
Bahasa
-
Sumber
-
Status
Mencabut
Penandatanganan
Tempat
SANGGAU
Tanggal Pengundangan
05/Okt/2015
Tanggal Penetapan
05/Okt/2015